#
Hukum & KriminalSorotan

Massa Minta Usut Korupsi Malah Disuguhi Jogetan, FKKSU Kecam Pejabat Kominfo Sumut

Avatar photo
2
×

Massa Minta Usut Korupsi Malah Disuguhi Jogetan, FKKSU Kecam Pejabat Kominfo Sumut

Share this article
Massa Minta Usut Korupsi Malah Disuguhi Jogetan, FKKSU Kecam Pejabat Kominfo Sumut

Medan — Unjuk rasa yang digelar Forum Kontrol Kekuasaan Sumatera Utara (FKKSU) di depan halaman Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara diwarnai insiden kontroversial. Di tengah gelombang desakan pengusutan skandal dugaan korupsi dan mark-up anggaran, sejumlah pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas tersebut justru terekam kamera asyik berjoget-joget.

Aksi tersebut memicu sorotan tajam dan kecaman dari massa FKKSU. Bukannya menemui massa dengan bijak atau memberikan jawaban berbasis data, sikap para pejabat dan ASN yang justru mempertontonkan aksi joget di tengah seruan aspirasi rakyat dinilai sebagai bentuk tindakan nir-etika dan merendahkan fungsi kontrol sosial.

Presidium FKKSU, Amiruddin Siregar, S.H., mengecam keras aksi tersebut. Ia menilai perilaku para abdi negara itu tidak pantas dan memicu kemarahan publik yang sedang menuntut transparansi penggunaan anggaran negara.

“Kami datang ke sini menyuarakan dugaan penyelewengan uang rakyat, tapi malah disuguhi aksi joget-joget! Pejabat dan ASN itu digaji dari uang rakyat, pakai fasilitas negara, tapi bukannya menghormati rakyat yang datang, malah mempertontonkan sikap yang sama sekali tidak beretika,” tegas Amiruddin Siregar, Jumat, 14 Agustus 2026.

Amiruddin menambahkan bahwa kantor pemerintahan merupakan fasilitas publik untuk melayani masyarakat, bukan panggung tempat memperlihatkan sikap arogan. Menurutnya, FKKSU datang membawa fakta dan tuntutan perbaikan tata kelola pemerintahan, bukan untuk menyaksikan tontonan yang dinilai melecehkan massa aksi.

Atas insiden ini, FKKSU mendesak Pimpinan Diskominfo Sumut dan Inspektorat Sumatera Utara untuk tidak tinggal diam. FKKSU meminta agar dilakukan klarifikasi resmi serta pemeriksaan penegakan disiplin dan kode etik ASN terhadap pihak-pihal yang terlibat secara transparan tanpa tebang pilih.

Selain menyoal etika pejabat, FKKSU mendesak aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Polda Sumut, hingga BPK untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait pengelolaan anggaran di Diskominfo Sumut.

FKKSU mengindikasikan adanya dugaan penggelembungan (mark-up) anggaran, penyalahgunaan wewenang, hingga kejanggalan dalam prosedur pengadaan barang dan jasa yang merugikan keuangan daerah.

“Jika memang tidak ada penyimpangan, buktikan melalui audit yang transparan. Tetapi jika ditemukan mark-up, penyalahgunaan kewenangan, atau tindak pidana korupsi, kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan menyeret siapa pun yang bertanggung jawab ke proses hukum. Tidak boleh ada kekebalan hukum karena jabatan,” pungkas Amiruddin.

Sorotan publik terhadap etika Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan untuk senantiasa menjaga martabat, kehormatan, serta menunjukkan perilaku yang sopan dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Sikap meremehkan atau mempertontonkan perilaku tidak etis di hadapan publik saat menjalankan tugas kedinasan berpotensi melanggar kode etik dan dapat berujung pada sanksi disiplin dari pimpinan instansi maupun Inspektorat Daerah.

Di samping masalah etika, keterbukaan pengelolaan anggaran di tingkat dinas daerah merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap indikasi pemborosan, penyimpangan pengadaan, atau mark-up anggaran daerah wajib ditindaklanjuti secara akuntabel oleh aparat penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) bersinergi dengan BPK/BPKP untuk memastikan keuangan daerah dikelola demi sebesar-besarnya kepentingan masyarakat Sumatera Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *