Blog

  • Dugaan Korupsi Dinsos Labusel Rp 1,9 M Mandek, Mahasiswa Geruduk Kejatisu: Ada Permainan Kotor!

    Dugaan Korupsi Dinsos Labusel Rp 1,9 M Mandek, Mahasiswa Geruduk Kejatisu: Ada Permainan Kotor!

    MEDAN, KRIMINALSUMUT.id – Penanganan kasus dugaan korupsi dana Dinas Sosial (Dinsos) Labuhanbatu Selatan (Labusel) senilai Rp 1,9 miliar yang ditangani Kejari Labusel dinilai jalan di tempat. Kondisi ini memicu reaksi keras dari massa Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Perma Labusel) yang menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Mapoldasu, Senin (23/2/2026).

    Massa datang dengan membawa kendaraan tempur dan membentangkan spanduk besar berisi desakan agar pihak Kejatisu segera mengambil alih kasus tersebut dari tangan Kejari Labusel.

    Ketua Umum Perma Labusel, Amiruddin Siregar, S.H., dalam orasinya secara blak-blakan meluapkan kekecewaannya. Ia menuding adanya ketidakberesan dalam proses hukum lantaran hingga kini belum ada progres nyata meski 7 orang oknum telah menyandang status tersangka.

    “Sudah lama kasus ini ditangani sampai ada 7 tersangka, tapi sampai saat ini tidak ada perkembangan. Kami curiga ada permainan kotor di kejari tersebut! Publik bertanya-tanya, kenapa kasus ini seolah didiamkan?” tegas Amiruddin dengan nada tinggi.

    Ia juga menyentil jawaban-jawaban “klasik” dari pihak Kasi Intel Kejari Labusel yang terkesan bungkam dan selalu mengalihkan pertanyaan awak media. “Setiap dikonfirmasi media, jawabannya selalu ‘masih dalam pemeriksaan’. Kami minta Kejatisu segera turun tangan secara serius,” tambahnya.

    Tak puas di kejatisu, massa bergeser ke Mapolda Sumatera Utara. Koordinator Lapangan, Bahrian Syah Putra Lubis, S.H., menyebut pihaknya mencium adanya keterlibatan oknum anggota Polri dalam pusaran korupsi anggaran Rp 1,9 miliar tersebut.

    “Pak Kapoldasu harus tahu, anggotanya pun ada yang diduga bermasalah dalam kasus ini. Kami minta transparansi, jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujar Bahrian.

    Menanggapi hal tersebut, Panit 2 Tipikor Ditreskrimum Polda Sumut yang menemui massa menyatakan pihaknya belum bisa mengintervensi kasus yang masih berproses di kejaksaan.

    “Kasus sedang ditangani Kejari Labusel. Kami tidak bisa ikut campur sebelum selesai dari sana untuk menghindari duplikasi penanganan oleh dua APH yang bisa merugikan anggaran negara,” ungkapnya di hadapan massa.

    Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, mereka mendesak Kejari Labusel untuk mundur jika tidak mampu menyelesaikan perkara ini.

    “Harapan kami, Bapak Kejatisu segera mengingatkan Kejari Labusel. Kalau memang tidak sanggup, lebih baik mundur! Serahkan ke Kasipidsus Kejatisu agar ditangani tim khusus supaya 7 oknum tersangka itu segera ditangkap dan ada rasa jera bagi pelaku korupsi di Labusel,” pungkas Amiruddin Siregar saat beraudiensi dengan Kasipidkum Kejatisu.

    Massa mengancam akan melakukan aksi “berjilid-jilid” hingga keadilan di Bumi Labuhanbatu Selatan benar-benar tegak. (Red/KS)

  • Sah! Amiruddin Siregar Dilantik Jadi Ketua Pemuda PERSIS Labuhanbatu Raya, Ketum Sumut: Jaga Istiqamah Dakwah!

    Sah! Amiruddin Siregar Dilantik Jadi Ketua Pemuda PERSIS Labuhanbatu Raya, Ketum Sumut: Jaga Istiqamah Dakwah!

    LABUHANBATU, KRIMINALSUMUT.ID – Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Persatuan Islam (PERSIS) Labuhanbatu Raya resmi memiliki kepengurusan baru untuk Masa Jihad 2026-2029. Prosesi pelantikan digelar di Aula Gedung PKK Labuhanbatu pada Sabtu (4/2/2026), yang dihadiri oleh berbagai elemen tokoh agama dan pejabat daerah.

    Pelantikan ini menandai babak baru bagi Pemuda Persis di Labuhanbatu Raya dalam menjalankan peran dakwah, pendidikan, dan pelayanan kepada umat.

    Dalam sambutannya, Ketua PD Pemuda Persis Labuhanbatu Raya, Amiruddin Siregar, S.H., menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat luas.

    “Kami siap berkhidmat bersama dalam membangun umat melalui dakwah, pendidikan, serta program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tegas Amiruddin.

    Tak hanya itu, Amiruddin juga melayangkan harapan besar kepada jajaran Forkopimda, termasuk Bupati, Kapolres, dan Dandim agar dapat bersinergi dalam penguatan peran strategis pemuda, khususnya dalam pengembangan kader dan intelektual di wilayah tersebut.

    Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Persis Sumatera Utara, Joko Imawan, S.Pd.I, M.M., yang melantik langsung jajaran pengurus, memberikan instruksi tegas dalam arahannya. Ia mengingatkan pentingnya menjaga niat dan integritas dalam berorganisasi.

    “Persis adalah jam’iyah dakwah. Maka dari itu, seluruh pengurus wajib menjaga kelurusan niat dan istiqamah dalam menyebarkan nilai-nilai Islam,” ujar Joko dengan nada lugas.

    Acara yang berlangsung tertib ini juga diisi dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) pendirian PD Pemuda Persis Labuhanbatu Raya serta SK pelantikan tasykil kepengurusan untuk masa jihad tiga tahun ke depan. Di bawah komando Amiruddin Siregar, Pemuda Persis diharapkan menjadi garda terdepan dalam pembinaan pemuda di Labuhanbatu Raya.

  • Camat Pagar Merbau Membantah Menghindari Wartawan Soal Pusaran Tanah Eks PTPN I

    Camat Pagar Merbau Membantah Menghindari Wartawan Soal Pusaran Tanah Eks PTPN I

    Deli Serdang, kriminalsumut.id

    Camat Pagar Merbau Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) membantah tudingan miring kepadanya, yang diberitakan menghindari wartawan soal pusaran tanah eks PTPN I Regional I.

    Melalui media ini saya tegaskan, siapa pun orangnya saya selalu welcome, apa lagi kepada wartawan, jadi berita menohok yang dialamatkan kepada saya tidak berdasar, apa lagi terkait lahan eks PTPN I, sebelum saya menjadi Camat Pagar Merbau, persoalan itu sudah memanas.

    Demikian dikatakan Camat Pagar Merbau yang dikutip kriminalsumut.id dari meduatribunsumut.com pada ( 24/01 ).

    Saya dikatakan menghindar dan melakukan membiaran persoalan tanah eks PTPN I Regional I di desa Pagar Merbau I (satu), hal itu tidaklah benar, ujar Junaidi.

    Di pemberitaan itu menyangkut penguasaan fisik sebidang tanah eks PTPN, yang diklaim sebagai milik pribadi seorang warga desa Pagar Merbau I yakni Taufik, seorang pengusaha ternak Lembu yang kini tanah itu telah dipagari dan aktivitas pembangunan berjalan terus, sehingga anggap terjadi pembiaran tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah kecamatan Pagar Merbau, hal itu adalah hoaks, tegas Camat.

    Melalui media ini, saya sampaikan bahwa saya tidak pernah  menanda tangani surat dalam bentuk apapun, sesuai dengan edaran pemerintah kabupaten Deli Serdang, sebutnya.

    Setitik tinta apapun mengenai surat tentang eks PTPN itu tidak pernah saya tanda tangani, jelasnya.

    Yang saya jelaskan kepada wartawan yang bertanya kepada saya beberapa waktu lalu, adalah mempersilahkan wartawan itu langsung ke provinsi dan itu hak provinsi menjawabnya dan tidak ada kewenangan pemerintah kecamatan Pagar Merbau, tutur Junaidi.

    Lalu mengenai foto saya dengan Taufik tidak berdua, ada warga lainnya, itu diabadikan sewaktu saya menghadiri  acara pengajian akbar di lapangan bola kaki, malah diberitakan saya berdua dengan taufik, lagi lagi ini tidak benar, tandasnya.

    Tidak itu saja, malah diberitakan ada Camat Deli Serdang yang ” nakal ”  bermain tanah milik negara dan juga seolah olah menyebutkan Taufik pengusaha Lembu tersebut tukar guling dengan pengusaha yang lain, jadi berita itu tidak benar, jelasnya.

    Soal dugaan tukar guling itu pun sudah saya konfirmasi kepada Taufik via telp WhatsApp, yang bersangkutan membantahnya, malah dikatakannya

    ada-ada saja orang zaman sekarang, saya nggak tau apa-apa diberitakan, bahkan saya berfoto sama pak camat juga dipermasalahkan, itu saya berfoto sama Wakil Bupati pak Lom Lom juga warga di acara pengajian akbar, janganlah fotonya di potong seolah-olah cuma kami berdua.” Ucapnya.

    Sekali lagi saya tegaskan, tanah eks PTPN tersebut sudah lama terjadinya keributan dikalangan penggarap di desa Pagar Merbau I, sebelum saya menjabat Camat Pagar Merbau , tutup Junaidi, S,E

     

    ( Tim ).

     

  • Gempanas Geram Pemko Medan Tak Berani Tutup Hiburan Malam Sarang Narkoba, Padahal 16 Orang Positif

    Gempanas Geram Pemko Medan Tak Berani Tutup Hiburan Malam Sarang Narkoba, Padahal 16 Orang Positif

    KriminalSumut.id, MEDAN – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkotika (Gempanas) melayangkan protes keras dan menuding Pemerintah Kota (Pemko) Medan tutup mata terkait peredaran narkotika.

    Pasalnya, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba, namun hingga kini masih dibiarkan beroperasi tanpa sanksi tegas.

    Gempanas mendesak Pemko Medan bersama aparat penegak hukum segera melakukan penutupan sementara terhadap tiga lokasi yakni Lion, Krypton, dan Platinum.

    Koordinator Aksi Gempanas, Amiruddin Siregar, S.H., mengaku sangat kecewa lantaran tempat hiburan tersebut tetap buka meski baru saja digerebek pihak kepolisian.

    “Kami sangat kecewa. Jika kondisi ini dibiarkan, penegakan hukum di Sumut, khususnya Medan, akan dianggap lemah,” ungkap Amiruddin kepada awak media, Sabtu (17/1/2026).

    Desakan penutupan ini bukan tanpa alasan. Diketahui, pihak Polda Sumut baru-baru ini melakukan penggerebekan di Platinum dan Lion Bar.

    Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 16 orang pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.

    Namun anehnya, pasca-penggerebekan dan adanya temuan positif narkoba, tempat hiburan malam tersebut masih tetap beroperasi seperti biasa seolah tidak terjadi kesalahan apa pun.

    “Tempat hiburan malam di Kota Medan ini akan merajalela dan tenang tidak takut aturan yang berlaku, khususnya jual ataupun menggunakan narkotika,” lanjutnya.

    Amiruddin Siregar juga menyentil Dinas Pariwisata serta Dinas Perizinan Kota Medan yang dianggap tidak berani mengambil tindakan tegas.

    Ia menilai instansi terkait jangan sampai bungkam atau bahkan “masuk angin” dalam menangani kasus yang melibatkan tempat hiburan nakal.

    “Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan tidak boleh bungkam. Ketegasan mereka sedang diuji di sini,” tegasnya lagi.

    Pihaknya menuntut Pemko Medan segera mengambil tindakan nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Medan.

    Gempanas menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas jika Pemko Medan tidak kunjung memberikan tindakan tegas seperti pencabutan izin atau penutupan sementara.

    “Apabila tidak ada juga tindakan dari Pemko Medan, kami akan siap mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutupnya.

    Hingga berita ini diunggah, wartawan masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Pariwisata Medan dan pengelola tempat hiburan tersebut untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

    (KS.id/Ka)

  • Diresmikan Kapolres, Optik Regar W.R. Supratman Bawa Standar Baru Layanan Mata Profesional

    Diresmikan Kapolres, Optik Regar W.R. Supratman Bawa Standar Baru Layanan Mata Profesional

    PADANGSIDIMPUAN – Sektor layanan kesehatan mata di Kota Padangsidimpuan kini memiliki standar baru. Jaringan optik lokal yang tengah berkembang pesat, Optik Regar, secara resmi membuka cabang kelimanya di Jalan W.R. Supratman No. 11 pada Selasa (30/12/2025).

    Peresmian ini menjadi momentum penting karena dihadiri langsung oleh Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., yang melakukan prosesi pemotongan pita sebagai tanda dimulainya operasional gerai paling modern milik Optik Regar tersebut.

    Acara Grand Opening ini berlangsung khidmat dengan kehadiran berbagai tokoh penting. Selain jajaran kepolisian, turut hadir Rektor Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), Muhammad Darwis, M.Pd., yang mengapresiasi kontribusi Optik Regar dalam menggerakkan ekonomi lokal.

    Nuansa keberkahan semakin kental dengan hadirnya para ulama besar, di antaranya Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, M.Ag., serta Imam Besar Masjid Raya Al-Abror, H. Asrul Anwar Dalimunthe, S.Pd.I. Kehadiran para tokoh ini menegaskan posisi Optik Regar sebagai institusi bisnis yang mendapat kepercayaan luas dari masyarakat.

    Dalam sambutannya, Founder Optik Regar, H. Rachmat Siregar, menekankan bahwa ekspansi ini didasari oleh visi spiritual yang kuat. Menurutnya, motivasi utama keluarga besar Optik Regar bukanlah sekadar profit, melainkan pengabdian.

    “Niat utama kami membangun usaha ini adalah agar menjadi ladang ibadah, membawa keberkahan bagi keluarga, dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. Kami berkomitmen pada prinsip syariah, kejujuran, dan transparansi,” ujar H. Rachmat.

    Sebagai pusat optik yang mengusung moto “Profesional, Modern & Up to date”, gerai terbaru ini dilengkapi dengan peralatan pemeriksaan mata canggih. Co-Founder Optik Regar, dr. Okkis Razuansyah Siregar, A.Md.RO., menjelaskan bahwa setiap pelanggan akan didampingi oleh tenaga ahli refraksi optisi untuk memastikan akurasi ukuran lensa.

    Selain menawarkan koleksi bingkai kacamata yang mengikuti tren terkini, Optik Regar juga menyisipkan misi edukasi. Melalui sesi talkshow, dr. Okkis memberikan tips praktis menjaga kesehatan mata di era digital bagi para tamu yang hadir.

    Merayakan pembukaan cabang kelima ini, Optik Regar memberikan kado spesial bagi masyarakat berupa Promo Diskon 25% + 5% yang berlaku selama masa Grand Opening.

    Hadirnya cabang W.R. Supratman semakin memperkuat jaringan Optik Regar yang kini telah tersebar di:

    • Padangsidimpuan: Jl. M.H. Thamrin (Mitra BPJS Kesehatan) dan Jl. W.R. Supratman.

    • Medan: Jl. Setia Budi No. 126 A.

    • Kotapinang: Jl. Jenderal Sudirman No. 11 (Mitra BPJS Kesehatan).

    • Bagan Batu: Jl. Jenderal Sudirman No. 357, Riau.

    Bagi warga Padangsidimpuan yang ingin merasakan pengalaman periksa mata profesional dengan suasana yang nyaman dan berkah, silakan kunjungi langsung lokasi atau hubungi layanan WhatsApp di 0823 6324 0925.


    Informasi Layanan:

    • Alamat: Jl. W.R. Supratman No. 11, Padangsidimpuan

    • WhatsApp: 0823 6324 0925

    • Motto: Pilihan Cerdas Kacamata Anda

  • Ketua DPW Formapera Sumut Tuding Sekwan DPRD Deli Serdang Anti Kebenaran 

    Ketua DPW Formapera Sumut Tuding Sekwan DPRD Deli Serdang Anti Kebenaran 

    Deli Serdang, kriminalsumut.id

    Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Masyarakat Pemantau Negara Sumatera Utara ( DPW Formapera Sumut ) tuding Sekwan DPRD Deli Serdang anti kebenaran.

    Pasalnya, dikonfirmasi terkait pengadaan pakaian dinas DPRD Deli Serdang Ta 2024 dengan Rp 1,2 M sampai saat ini ( 31/12 ) tak berkenan memberikan penjelasan, ujar Ketua DPW Formapera Sumut Bambang Syahputra kepada kriminalsumut.id menyikapi konfirmasi tertulis Tim Investigasi mediatribunsumut.com yang disampaikan pada akhir Juni 2025.

    Artinya lebih kurang enam bulan, sang Sekwan sama sekali tidak menggubris, bukankah ini sama dengan anti kebenaran, jadi integritas pejabat yang baru dilantik Bupati Deli Serdang ini patut dipertanyakan, tegasnya.

    Jika Bupati Deli Serdang sekarang bersih bersih di ditingkat organisasi perangkat daerah ( OPD ), kalau begitu tolong dievaluasi kinerja Sekwan, sebab disinyalir Sekwan melindungi bawahannya yang diduga korupsi, tandasnya.

    Bayangkan sesuai dengan data yang disajikan pemda Deli Serdang ke publik, menyangkut penyedia salah satu jenis pakaian dinas setelah ditelusuri ke alamat tersebut tidak ditemukan, jadi informasi itu hanya akal akalan, sungguh teragis, sebutnya.

    Diminta kepada Bupati Deli Serdang tidak melihat prilaku Sekwan dengan ” sebelah mata” Sekwan terindikasi melanggar UU No 14 tahun 2008, harapnya.

    ( Tim ).

  • Solidaritas Tanpa Batas: Potret Labura Bersama Pemkab Labura Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Wilayah Terdampak Banjir dan Longsor

    Solidaritas Tanpa Batas: Potret Labura Bersama Pemkab Labura Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Wilayah Terdampak Banjir dan Longsor

    Labuhanbatu Utara – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Potret Labura yang bersinergi dengan Pemkab Labura, Alwashliyah Labura dan PMI Labura dalam upaya penyaluran bantuan bagi korban bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera, khususnya Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Tengah (Tapteng), Kota Sibolga, serta wilayah Aceh.

    Bantuan tersebut merupakan hasil penghimpunan donasi yang dilakukan Potret Labura dari berbagai sumber, para donatur dan masyarakat Labuhanbatu Utara yang ikut tergerak membantu meringankan beban saudara-saudara yang terdampak musibah.

    Founder Potret Labura, Irsyad Kamil, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan ini.

    “Kami telah menghimpun bantuan dari banyak sumber donasi dan warga Labuhanbatu Utara. Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada seluruh donatur yang telah ikut membantu meringankan kesulitan saudara kita di sana. Hari ini, kami bersinergi dengan Pak Bupati Hendriyanto Sitorus melalui Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk menjangkau titik-titik bencana yang jarang dijamah relawan lain. Doakan kami dan saudara-saudara kita di sana agar tetap dalam lindungan-Nya,” ujar Irsyad.

    Sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa solidaritas kemanusiaan tidak mengenal batas wilayah. Dengan kolaborasi yang baik dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, bantuan dapat tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil dan minim perhatian.

    Langkah ini tidak hanya membawa bantuan berupa kebutuhan pokok dan perlengkapan darurat, tetapi juga menghadirkan harapan serta semangat baru bagi para korban bencana untuk bangkit kembali dari keterpurukan.

    Semoga upaya kemanusiaan ini menjadi ladang amal dan menginspirasi semakin banyak pihak untuk terus menebar kebaikan, terutama di saat saudara-saudara kita sedang membutuhkan uluran tangan.

  • PERMA LABUSEL Minta Kajatisu Evaluasi Kajari Labusel, Soroti Minimnya Pengusutan Korupsi

    PERMA LABUSEL Minta Kajatisu Evaluasi Kajari Labusel, Soroti Minimnya Pengusutan Korupsi

    Labusel – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan (Labusel) menjadi sorotan tajam. Persatuan Mahasiswa Labuhan Batu Selatan (PERMA LABUSEL) menilai, hingga Desember 2025, Kejari Labusel masih minim dalam menangani perkara dugaan korupsi di wilayah tersebut.

    Saat ini, kursi Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan diduduki oleh Victoris Parlaungan Purba S.H.M.H, yang menggantikan Bayu Setyo Pramono, yang dimutasi dan menjabat sebagai Aspidum di Kejati NTT.

    Kritik pedas ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Labusel, Amiruddin Siregar, S.H.

    “Kami menilai kepemimpinan Kajari baru sangat lemah, karena kami melihat lemahnya kinerja dan penindakan hukum terhadap perkara dugaan korupsi, khususnya pemerintah desa yang saat ini banyak dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pj) kepala desa,” ujar Amir.

    “Kami lihat di lapangan, ada dugaan anggaran dana desa yang disalahgunakan, bangunan yang tidak selesai dan mangkrak, bahkan tidak masuk akal. Seperti kita lihat baru-baru ini terjadi di Desa Bangai, korupsi ratusan miliar. Kami yakin bukan hanya desa tersebut saja, namun masih banyak lagi desa-desa yang belum diketahui,” imbuhnya.

    “Oleh karena itu, kami menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga supremasi hukum, mendampingi tata kelola anggaran, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumut untuk mengevaluasi Kepala Kejaksaan Negeri Labusel, karena kami melihat lengahnya kinerja Kajari Kabupaten Labusel,” tegasnya.

    PERMA LABUSEL menilai, di bawah kepemimpinan Victoris Parlaungan Purba, belum ada progres signifikan yang ditunjukkan dalam penanganan tindak pidana korupsi di daerah Labusel. Mereka melihat masih banyaknya Pj kepala desa yang berani melakukan tindakan korupsi anggaran dana desa, BUMDes, dan anggaran yang menurut PERMA LABUSEL tidak masuk akal (banyak anggaran tak terduga).

    Secara khusus, PERMA LABUSEL menyoroti dan mendesak beberapa Kepala Desa untuk segera diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Labusel, antara lain:

    1. Desa Torgamba

    2. Desa Bunut

    3. Desa Aek Batu

    4. Desa Ujung Gading

    5. Desa Simatahari

    6. Desa Binanga Dua

    Masyarakat Labusel, kata Amir, membutuhkan kepastian bahwa institusi penegak hukum bekerja secara optimal, terlebih setelah adanya instruksi tegas dari Jaksa Agung mengenai evaluasi terhadap Kajari dan Kejati yang minim menangani perkara.

    “Jaksa Agung sudah menegaskan bahwa pejabat yang minim prestasi akan dicopot. Jika Kejari Labuhanbatu Selatan tidak menunjukkan hasil, maka wajar jika publik meminta evaluasi. Jangan sampai marwah adhyaksa tercoreng karena lemahnya kinerja,” ujar Amiruddin Siregar S.H (Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Labusel).

    “Oleh karena itu, kami meminta Kejari Labuhanbatu segera melakukan langkah konkret dalam pengusutan kasus-kasus korupsi yang sudah lama menjadi sorotan masyarakat, serta tidak bekerja setengah hati dalam melaksanakan kewenangan penegakan hukum, khususnya di Labuhan Batu Selatan,” tutup Amir. (Red/Ks)

  • Benarkah Salah Atur Anggaran? KPPN Tolak SPM, Ratusan BA Sumut Terancam Tak Dibayar

    Benarkah Salah Atur Anggaran? KPPN Tolak SPM, Ratusan BA Sumut Terancam Tak Dibayar

    Medan – Business Assistant (BA) Sumatera Utara bersama Lembaga Kritik Kebijakan (LKK) Sumut menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Kamis (20/11). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas belum dibayarkannya honorarium bulan Oktober bagi BA dan Project Management Officer (PMO) di wilayah Sumut.

    Shandy Osleng, Koordinator Aksi sekaligus BA Deli Serdang, menyampaikan bahwa kedatangan mereka merupakan upaya menuntut kepastian terhadap hak yang hingga kini belum diterima. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi perlu segera menyelesaikan hambatan yang mengakibatkan keterlambatan tersebut.

    “Kami hadir di sini untuk menuntut hak yang belum diberikan kepada BA dan PMO di Sumatera Utara. Kami meminta kejelasan kepada Bapak Gubernur selaku Kepala Satgas di tingkat provinsi KDKMP untuk mengatensi permasalahan ini,” ujar Shandy.

    Rasyid Siddiq, BA Serdang Bedagai, juga menyampaikan bahwa lambatnya proses administrasi menjadi faktor utama keterlambatan. Ia meminta perhatian langsung dari Gubernur Sumatera Utara agar situasi ini tidak berlarut-larut.

    “Kami meminta gubernur untuk mengatensi lambatnya administrasi di Sumatera Utara yang menyebabkan keterlambatan honorarium,” tegasnya.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara dalam rapat Zoom bersama BA Se Sumatera Utara pada 18 November 2025 menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan sejumlah persoalan administratif, seperti rekening penerima yang dormant, invalid, serta kendala teknis lainnya.

    Namun, sebuah surat dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Medan II tertanggal 18 November 2025 menambah gambaran lebih jelas mengenai alasan teknis yang membuat pembayaran belum dapat diproses. Dalam surat tersebut, KPPN menyatakan bahwa pembayaran honorarium BA dan PMO belum dapat dilakukan karena satuan biaya honorarium yang diajukan tidak terdapat dalam Standar Biaya Masukan (SBM) dan belum memperoleh persetujuan Menteri Keuangan, sebagaimana diatur dalam PMK 62/2023 jo. PMK 107/2024.

    Tanpa adanya persetujuan tarif dari Menteri Keuangan, KPPN tidak dapat memproses SPM (Surat Perintah Membayar) yang diajukan oleh Satker Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut.

    Kondisi ini berbeda dengan beberapa provinsi lain yang sudah lebih dulu menerima honorarium, diduga karena telah menyelesaikan proses administrasi atau memperoleh persetujuan satuan biaya dari Kemenkeu lebih awal.

    Aksi Akan Berlanjut Jika Tidak Ada Langkah Konkret Meski penjelasan telah disampaikan oleh pihak dinas dan informasi administrasi telah terungkap, para BA dan PMO menilai bahwa upaya percepatan masih belum terlihat. Mereka berharap pemerintah provinsi segera berkoordinasi dengan kementerian terkait agar hak mereka dapat segera dicairkan.

    Para peserta aksi menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal persoalan ini.

    “Kami siap melakukan aksi lanjutan apabila tidak ada langkah konkret dan cepat dari pemerintah provinsi,” tutup Shandy.

  • Ketua Ansor Medan Menyatakan Jangan Jadikan Unsur Kedekatan Personal Menjadi Ladang Fitnah

    Ketua Ansor Medan Menyatakan Jangan Jadikan Unsur Kedekatan Personal Menjadi Ladang Fitnah

    Medan – Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kota Medan, Muhammad Husein Tanjung, yang juga merupakan bagian dari Perkumpulan Organisasi Lintas Iman, menegaskan bahwa isu yang beredar di masyarakat terkait inisial DL dan MN sebagai pembagi proyek serta pelaku pembungkaman media di lingkungan Pemerintah Kota Medan adalah tidak benar dan menyesatkan.

    “Isu-isu seperti itu tidak mendasar dan cenderung bersifat fitnah. Kami meminta agar semua pihak tidak langsung percaya pada kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegas Husein Tanjung kepada wartawan di Medan, Jumat (7/11/2025).

    Menurutnya, saat ini Pemerintah Kota Medan sedang fokus dalam pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia meminta agar fokus kerja pemerintah tidak diganggu oleh tuduhan-tuduhan tidak berdasar tentang siapa yang membagi proyek atau berapa besarannya.

    “Pemkot Medan lagi fokus membangun kota ini. Jangan terganggu dengan isu yang tidak mendasar tentang siapa dan berapa proyek yang dibagi-bagi. Semua sudah ada mekanismenya, ada aturan yang jelas bagaimana syarat, proses, dan pemenang pekerjaan pembangunan ditetapkan,” tegas Husein.

    Ia juga menilai bahwa Wakil Wali Kota Medan saat ini bekerja dengan semangat melayani masyarakat, bukan bagi-bagi proyek seperti yang dituduhkan. “Kami melihat Pak Wakil Wali Kota justru aktif turun ke lapangan, menyerap aspirasi, dan memperkuat pelayanan publik. Jadi tudingan soal pembagian proyek atau pembungkaman media itu sangat tidak masuk akal, Saya selaku ketua ansor juga sangat dekat dengan medan 1 dan medan 2 Tidak pernah saya lihat secara langsung bahkan mendengar secara langsung bahwa kedua nama tersebut di kalangan pemko” ujarnya.

    Sebagai bagian dari masyarakat sipil lintas iman, Husein mengajak semua pihak menjaga suasana kota agar tetap kondusif menjelang akhir tahun anggaran. Ia berharap publik tetap kritis, tetapi berlandaskan fakta dan data yang bisa diverifikasi.

    “Kita butuh suasana politik dan sosial yang sehat di Kota Medan. Kalau ada isu, mari kita tabayyun, jangan langsung menghakimi,” tutupnya.