MEDAN, KRIMINALSUMUT.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (29/6/2026).
Aksi turun ke jalan ini menjadi panggung tuntutan keras mahasiswa atas dugaan rapor merah penegakan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) di bawah kepemimpinan bupati saat ini selama dua tahun terakhir.
Dalam tuntutan hukumnya, massa menilai masih terdapat berbagai persoalan krusial yang memerlukan evaluasi serta pengusutan menyeluruh. Mulai dari masalah penjaminan kesejahteraan masyarakat, pengelolaan pos anggaran APBD yang dituntut agar lebih transparan dan akuntabel dari potensi penyelewengan, hingga sengkarut proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang didesak agar dilaksanakan secara terbuka demi memangkas praktik nepotisme lewat sistem merit.
Titik paling panas yang disuarakan mahasiswa di depan gerbang Pemprovsu adalah dugaan ketidakwajaran dalam penentuan skala prioritas alokasi dana segar daerah yang dinilai mencederai rasa keadilan publik.
“Disaat efisiensi anggaran ini kenapa pemkab labusel sanggup memberikan dana hibah kurang lebih 25 m untuk pembangunan mako polres labusel sedangkan infrastruktur yang lebih layak masih banyak yang perlu dianggarkan, tidak jauh jauh kantor opd dilabusel saja ada yang beberapa masih sistem kontrak, kenapa anggaran abpd atau dana hibah itu tidak dilayangkan kesana saja,” cecar Amiruddin Siregar S.H, selaku Koordinator Umum Gabungan Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Selatan dengan nada berapi-api.
Melihat indikasi carut-marut prioritas keuangan daerah tersebut, para aktivis mahasiswa ini mendesak Gubernur Sumatera Utara selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi kinerja Bupati Labuhanbatu Selatan beserta seluruh jajarannya.
Aspirasi dan berkas tuntutan massa aksi akhirnya diterima langsung oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib. Bertemu langsung di barisan demonstran, Muhammad Suib membubuhkan tanda tangan pada surat tuntutan sebagai bukti otentik penerimaan aspirasi sekaligus bentuk komitmen tegas yang akan disampaikan langsung ke meja gubernur sumatera utara.
Suib bahkan memberikan respons interaktif yang cukup menyita perhatian khalayak massa aksi saat menanggapi desakan mahasiswa. “Apakah perlu bapak gubernur yang langsung memanggil beliau,” ucap Muhammad Suib tegas di tengah jalannya audiensi.
Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan bahwa seluruh poin tuntutan resmi akan diteruskan kepada pimpinan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme, regulasi, dan kewenangan hukum yang berlaku.
Aliansi Gabungan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan dengan tegas menyatakan tidak akan mengendurkan pengawasan. Mereka berkomitmen akan terus mengawal jalannya proses ini hingga instansi berwenang mengambil langkah nyata dan penindakan konkret atas berbagai persoalan yang telah dilaporkan.
Keputusan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam menggelontorkan dana hibah sebesar Rp25 miliar untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Polres Labusel di tengah gelombang efisiensi anggaran terus menuai polemik panjang. Sebagai kabupaten hasil pemekaran, Labusel dinilai masih memiliki beban besar dalam membenahi berbagai infrastruktur publik yang langsung menyentuh masyarakat bawah, seperti akses jalan antardesa dan fasilitas kesehatan dasar.
Kenyataan bahwa sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di internal Pemkab Labusel sendiri masih menyewa atau mengontrak gedung milik pihak ketiga memperlihatkan adanya salah urus dalam penentuan skala prioritas aset daerah. Alih-alih merampungkan kemandirian fasilitas operasional pelayanan birokrasi daerah, pemkab justru memprioritaskan bantuan dana segar ke instansi eksternal vertikal, yang menurut mahasiswa menjadi preseden buruk bagi transparansi pengelolaan tata kelola APBD.












