#
Breaking NewsKeluhan WargaSumut

NRH Diduga Pelaku Pencurian Ratusan Juta Diringkus Polsek Kota Kisaran 

256
×

NRH Diduga Pelaku Pencurian Ratusan Juta Diringkus Polsek Kota Kisaran 

Share this article
NRH Diduga Pelaku Pencurian Ratusan Juta Diringkus Polsek Kota Kisaran 

NRH perempuan berusia 51  tahun, diduga pelaku pencurian ratusan juta diringkus Polsek Kota Kisaran Polres Asahan.

Modus yang digunakan NRH untuk menggasak habis perhiasan nenek berusia 81 tahun warga Jalan Merak, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan adalah melepas rindu, pelaku pun menginap tiga ( 3 ) hari di rumah korban.

Setelah pelaku pulang atau meninggalkan rumah korban, lantas korban pun tidak menemukan perhiasan Emasnya, uang tunai serta barang berharga lainnya yang disimpan korban di dalam lemari pakaian, korban langsung melaporkan kejadiannya ke kantor Polsek dan korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 360 juta.

Demikian dijelaskan Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, SH kronologi pencurian yang dialami nenek tersebut.

Tim Reskrim kemudian bergerak melakukan penyelidikan, termasuk melacak keberadaan pelaku melalui nomor telepon genggam.

Setelah melalui serangkaian upaya, petugas akhirnya menemukan keberadaan NRH di Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan. Pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (17/08 ), ungkapnya.

Saat ditangkap, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, namun, dari pemeriksaan telepon genggamnya ditemukan foto-foto perhiasan yang diduga milik korban, serta uang tunai sebesar Rp 3.475.000.

Tidak hanya itu, ketika dilakukan pengembangan ke tempat tinggal pelaku di Desa Sialang Buah, polisi menemukan dua kalung Emas milik korban, hingga akhirnya, pelaku mengakui telah menggadaikan sebagian besar Emas curiannya untuk membayar hutang, beber Kapolsek.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa, 2 buah kalung emas, 11 lembar surat emas, uang tunai Rp 3.475.000, 1 unit ponsel dan 2 buah dompet emas, tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Kisaran untuk proses lebih lanjut, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) setelah berkas dinyatakan lengkap, tutupnya.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH., S.I.K., MH didampingi Humas Polres Asahan IPDA ROPII.SH.MH. mengapresiasi kerja cepat jajaran Polsek Kota Kisaran dalam mengungkap kasus ini.

Polres Asahan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, termasuk pencurian dengan pemberatan yang merugikan korban,” tegas Kapolres.

( Tim ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *