Medan – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (ALMA-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan AH Nasution, Medan, pada Jumat (31/10/2025).
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Kejati Sumut segera mengusut dugaan korupsi dan gratifikasi di Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam aksinya, para mahasiswa membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisi tuntutan agar pihak kejaksaan memanggil serta memeriksa Kepala Lapas Rantauprapat. Mereka menilai telah terjadi penyimpangan dalam proyek pengadaan bahan makanan bagi warga binaan.
Ketua Umum ALMA-SU, Khairuddin Lubis, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kecurangan dalam proyek senilai lebih dari Rp11,3 miliar tersebut. Menurutnya, ada dugaan kuat persekongkolan antara Kepala Lapas dan pihak pemenang tender, terutama melalui praktik fee proyek serta pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami menduga ada permainan antara Kepala Lapas dan pemenang tender. Proyek ini berpotensi merugikan negara karena diduga tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan,” ujar Khairuddin.
Ia juga meminta Kepala Kejati Sumut untuk segera membentuk tim khusus guna memeriksa pihak-pihak yang terlibat. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan agar kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan dan penegak hukum tidak semakin menurun.
“Kami menuntut agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Bila tidak, kami akan kembali turun ke jalan untuk aksi lanjutan pekan depan,” tegas Khairuddin.
Mahasiswa juga berharap Kejati Sumut tidak menutup mata terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi di dalam lembaga negara, sebab praktik seperti ini dinilai sangat merugikan keuangan negara dan mencoreng integritas lembaga pemasyarakatan.










