#
Organisasi

Aksi Jilid 3! Aliansi Mahasiswa Desak Kejatisu-Poldasu Periksa Bupati Labusel Terkait Dugaan Korupsi Rp36 M dan ‘Misteri’ OTT Dinkes

Avatar photo
7
×

Aksi Jilid 3! Aliansi Mahasiswa Desak Kejatisu-Poldasu Periksa Bupati Labusel Terkait Dugaan Korupsi Rp36 M dan ‘Misteri’ OTT Dinkes

Share this article
Aksi Jilid 3! Aliansi Mahasiswa Desak Kejatisu-Poldasu Periksa Bupati Labusel Terkait Dugaan Korupsi Rp36 M dan ‘Misteri’ OTT Dinkes
Gabungan Aliansi Mahasiswa Labusel resmi menggelar aksi demonstrasi Jilid 3 di depan Markas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Mapolda Sumut, Senin (6/7/2026)

MEDAN, KRIMINALSUMUT.ID – Gelombang desakan pembongkaran dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali memanas. Gabungan Aliansi Mahasiswa Labusel resmi menggelar aksi demonstrasi Jilid 3 di depan Markas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Mapolda Sumut, Senin (6/7/2026).

Massa mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa Bupati Labusel beserta oknum pejabat yang diduga terlibat dalam pusaran kasus jual beli jabatan, dugaan korupsi proyek jembatan senilai Rp36 Miliar, hingga konspirasi memperlambat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Koordinator Aksi, Amiruddin Siregar, S.H., dalam orasinya menegaskan agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) yang baru tidak sekadar melempar retorika (omon-omon) dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumut, khususnya di Pemkab Labusel.

“Ini sudah aksi Jilid ke-3, namun sampai detik ini kami melihat belum ada tindakan tegas dari Penjabat Gubernur, Kejatisu, maupun Kapoldasu. Pergantian pimpinan di Kejatisu seharusnya menjadi momentum untuk menunjukkan taring dan komitmen pemberantasan korupsi, bukan malah melempem,” cetus Amiruddin di hadapan aparat pengamanan.

Didampingi para ketua organisasi daerah (Organda) Labusel, Amiruddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkara ini. Jika laporan dan tuntutan mereka tetap mandek di Medan, massa mengancam akan segera memboyong seluruh berkas dugaan korupsi ini langsung ke Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta.

7 Poin Tuntutan Aliansi Mahasiswa Labusel:

  1. Desak Audit Kekayaan Bupati: Meminta KPK RI memperluas radar sasarannya ke Labusel dan segera mengaudit seluruh kekayaan serta penghasilan Bupati Labusel setelah satu tahun lebih menjabat, mengacu pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

  2. Usut Tuntas Proyek Jembatan Rp36 M: Mendesak penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejatisu membongkar dan memeriksa realisasi anggaran pembangunan jembatan besar di Kota Pinang, Labusel senilai Rp36 Miliar.

  3. Transparansi ‘Misteri’ OTT Dinkes: Meminta ketegasan Kapolda Sumut untuk membuka secara transparan kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Kesehatan Labusel yang dinilai janggal karena oknum terkait tidak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.

  4. Periksa Pengadaan Buku & Baju Sekolah: Meminta Kejatisu turun langsung melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap anggaran pengadaan buku dan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Labusel tanpa tebang pilih.

  5. Audit Pengadaan Mobil Dinas Polsek: Mendesak Korps Adhyaksa mengaudit pengadaan 5 unit kendaraan dinas untuk 5 Kapolsek sejajaran Labuhanbatu Selatan serta seluruh paket anggaran di lingkungan Pemkab Labusel.

  6. Sorot Alokasi Dana Hibah PUPR Rp25 M: Meminta penegak hukum mengaudit dana hibah senilai Rp25 Miliar di Dinas PUPR Labusel yang dinilai tidak tepat sasaran, di tengah hancurnya infrastruktur jalan yang terus dikeluhkan masyarakat namun diredam oleh narasi para buzzer.

  7. Ultimatum $3 \times 24$ Jam: Apabila tuntutan aksi Jilid 3 ini tidak diakomodir dalam kurun waktu $3 \times 24$ jam, mahasiswa memastikan akan melayangkan laporan resmi ke KPK RI.

Berdasarkan catatan tim investigasi KriminalSumut.id, dugaan penundaan tahapan Pilkades di Labusel memang memicu polemik berkepanjangan di tengah masyarakat desa. Kebijakan menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa disinyalir kental dengan nuansa politis menjelang kontestasi politik daerah, yang berpotensi mencederai asas demokrasi di tingkat desa.

Sementara itu, terkait dugaan penanganan kasus OTT di lingkungan Dinas Kesehatan Labusel, hingga kini publik masih mempertanyakan status hukum penanganan perkara tersebut di tingkat kepolisian. Minimnya ekspos perkembangan kasus korupsi dan OTT di daerah pelosok Sumut sering kali membuat penanganan perkara menjadi bias dan rentan dihentikan secara diam-diam.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi KriminalSumut.id masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Pemkab Labusel, Kejatisu, dan Poldasu guna mendapatkan ruang klarifikasi terkait tudingan penyelewengan anggaran tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *