KriminalSumut.id, MEDAN – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkotika (Gempanas) melayangkan protes keras dan menuding Pemerintah Kota (Pemko) Medan tutup mata terkait peredaran narkotika.
Pasalnya, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba, namun hingga kini masih dibiarkan beroperasi tanpa sanksi tegas.
Gempanas mendesak Pemko Medan bersama aparat penegak hukum segera melakukan penutupan sementara terhadap tiga lokasi yakni Lion, Krypton, dan Platinum.
Koordinator Aksi Gempanas, Amiruddin Siregar, S.H., mengaku sangat kecewa lantaran tempat hiburan tersebut tetap buka meski baru saja digerebek pihak kepolisian.
“Kami sangat kecewa. Jika kondisi ini dibiarkan, penegakan hukum di Sumut, khususnya Medan, akan dianggap lemah,” ungkap Amiruddin kepada awak media, Sabtu (17/1/2026).
Desakan penutupan ini bukan tanpa alasan. Diketahui, pihak Polda Sumut baru-baru ini melakukan penggerebekan di Platinum dan Lion Bar.
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 16 orang pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.
Namun anehnya, pasca-penggerebekan dan adanya temuan positif narkoba, tempat hiburan malam tersebut masih tetap beroperasi seperti biasa seolah tidak terjadi kesalahan apa pun.
“Tempat hiburan malam di Kota Medan ini akan merajalela dan tenang tidak takut aturan yang berlaku, khususnya jual ataupun menggunakan narkotika,” lanjutnya.
Amiruddin Siregar juga menyentil Dinas Pariwisata serta Dinas Perizinan Kota Medan yang dianggap tidak berani mengambil tindakan tegas.
Ia menilai instansi terkait jangan sampai bungkam atau bahkan “masuk angin” dalam menangani kasus yang melibatkan tempat hiburan nakal.
“Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan tidak boleh bungkam. Ketegasan mereka sedang diuji di sini,” tegasnya lagi.
Pihaknya menuntut Pemko Medan segera mengambil tindakan nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Medan.
Gempanas menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas jika Pemko Medan tidak kunjung memberikan tindakan tegas seperti pencabutan izin atau penutupan sementara.
“Apabila tidak ada juga tindakan dari Pemko Medan, kami akan siap mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutupnya.
Hingga berita ini diunggah, wartawan masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Pariwisata Medan dan pengelola tempat hiburan tersebut untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
(KS.id/Ka)











