#
Berita Deli SerdangBreaking NewsKeluhan WargaOrganisasiPolitikSorotanSumut

AMPUH Ingatkan Pesta Demokrasi Bukan Berarti Bebas Tanpa Aturan 

24
×

AMPUH Ingatkan Pesta Demokrasi Bukan Berarti Bebas Tanpa Aturan 

Share this article

Deli Serdang,kriminalsumut.com

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) ingatkan pesta demokrasi bukan berarti bebas tanpa aturan, ini yang perlu diketahui masyarakat.

Euforia pesta  demokrasi boleh, apa lagi di sisa masa kampanye yang tinggal hitungan jari, namun  pada aturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) yakni kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Demikian dikatakan Ketua AMPUH Sugianto Marpaung kepada kriminalsumut.com pada ( 20/11 ) setelah melakukan pantauan di lapangan yang ternyata ditemukan sejumlah pelanggaran.

Indikasi pelanggaran tersebut ada dibeberapa pasal dalam aturan kampanye, inilah yang disayangkan sebab dikhawatirkan masyarakat tidak memahami aturan tersebut, ungkapnya.

Pada hal dibagian penutup aturan PKPU tersebut tertulis agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Komisi ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia, artinya sedianya masyarakat mengetahui aturan kampanye, sebutnya.

Bila masyarakat mengetahui aturan diyakini tidak akan membiarkan pelanggaran terjadi setidaknya pengawasan dapat dilakukan masyarakat, ujar Marpaung sapaan akrabnya.

Pohon akan menjadi saksi bisu pelanggaran yang dilakukan paslon di Kab Deli Serdang bahkan taman dan pasilitas umum lainnya sepeti tiang listrik jadi sasaran tempat menempel baliho paslon, terangnya.

Dibalik semua itu, menyisakan isyarat dan pesan mau pun sinyal ketidak berdayaan penyelenggara pemilu untuk melakukan penertiban, tegasnya.

Pesta demokrasi di Kab Deli Serdang sepertinya terciderai karena ambisi atau ketidaktahuan para Tim kampanye atau relawan masing-masing paslon, tandasnya.

Walau tersisa empat hari lagi diminta kepada KPU, Bawaslu dan Pemda Deli Serdang menurunkan baliho mau pun spanduk yang tidak pada tempatnya, tutup Marpaung.

( Tim ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *