#
Breaking NewsOrganisasi

Dugaan Mandul Usut Kasus Korupsi, Perma Labusel Geruduk Kejati Sumut Desak Kajari dan Kasi Pidsus Dicopot!

4
×

Dugaan Mandul Usut Kasus Korupsi, Perma Labusel Geruduk Kejati Sumut Desak Kajari dan Kasi Pidsus Dicopot!

Share this article
Dugaan Mandul Usut Kasus Korupsi, Perma Labusel Geruduk Kejati Sumut Desak Kajari dan Kasi Pidsus Dicopot!

MEDAN – Perhimpunan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Perma Labusel) menggelar aksi unjuk rasa di depan markas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Massa menuding kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan “jalan di tempat” dalam memberantas praktik korupsi di bumi Santun Berkata Bijak Berkarya.

Ketua Umum Perma Labusel, Amiruddin Siregar, S.H., dalam orasinya secara tegas meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Ut085ara untuk melakukan evaluasi total dan mencopot jajaran pimpinan di Kejari L85abusel.

“Kami meminta Kajati Sumut segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Kasi Pidsus, dan Kasi Intel. Mereka diduga tidak optimal dan tidak produktif dalam melakukan pengusutan tuntas dugaan korupsi di Labusel,” teriak Amiruddin di depan Kasipenkum Kejati Sumut, baru-baru ini.

Amiruddin menilai, banyak kasus korupsi di Labuhanbatu Selatan yang sudah terang-benderang di hadapan publik namun tidak kunjung diusut tuntas. Ketidakmampuan jajaran Kejari Labusel dalam menangani perkara-perkara tersebut memicu mosi tidak percaya dari kalangan mahasiswa.

“Kami butuh pimpinan Kejari yang sanggup menjadikan Labusel bersih dari korupsi, bukan yang seolah tutup mata terhadap kasus yang sudah transparan,” tambahnya.

Tak hanya di tingkat daerah, Perma Labusel juga mendesak Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST Burhanuddin, dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) RI, Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, untuk segera memproses dan memeriksa jajaran Kejari Labusel.

Massa meminta Jamwas memberikan rekomendasi pencopotan terhadap Kajari, Kasi Pidsus, dan Kasi Intel Labusel karena dinilai gagal menjalankan fungsi penegakan hukum tindak pidana khusus secara maksimal.

Di penutup aksinya, Perma Labusel menegaskan tidak akan tinggal diam jika aspirasi mereka tidak segera ditindaklanjuti. Mereka berkomitmen akan terus mengawal kasus ini ke jalur hukum dan birokrasi yang lebih tinggi.

“Kami akan terus kawal. Aksi ini akan ada jilid-jilid berikutnya sampai permohonan kami dikabulkan demi kemajuan Labusel yang bersih dari para koruptor,” tegas Amiruddin mengakhiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *