#
OrganisasiSumut

Dugaan Korupsi Dinsos Labusel Rp 1,9 M Mandek, Mahasiswa Geruduk Kejatisu: Ada Permainan Kotor!

115
×

Dugaan Korupsi Dinsos Labusel Rp 1,9 M Mandek, Mahasiswa Geruduk Kejatisu: Ada Permainan Kotor!

Share this article
Dugaan Korupsi Dinsos Labusel Rp 1,9 M Mandek, Mahasiswa Geruduk Kejatisu: Ada Permainan Kotor!

MEDAN, KRIMINALSUMUT.id – Penanganan kasus dugaan korupsi dana Dinas Sosial (Dinsos) Labuhanbatu Selatan (Labusel) senilai Rp 1,9 miliar yang ditangani Kejari Labusel dinilai jalan di tempat. Kondisi ini memicu reaksi keras dari massa Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Perma Labusel) yang menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Mapoldasu, Senin (23/2/2026).

Massa datang dengan membawa kendaraan tempur dan membentangkan spanduk besar berisi desakan agar pihak Kejatisu segera mengambil alih kasus tersebut dari tangan Kejari Labusel.

Ketua Umum Perma Labusel, Amiruddin Siregar, S.H., dalam orasinya secara blak-blakan meluapkan kekecewaannya. Ia menuding adanya ketidakberesan dalam proses hukum lantaran hingga kini belum ada progres nyata meski 7 orang oknum telah menyandang status tersangka.

“Sudah lama kasus ini ditangani sampai ada 7 tersangka, tapi sampai saat ini tidak ada perkembangan. Kami curiga ada permainan kotor di kejari tersebut! Publik bertanya-tanya, kenapa kasus ini seolah didiamkan?” tegas Amiruddin dengan nada tinggi.

Ia juga menyentil jawaban-jawaban “klasik” dari pihak Kasi Intel Kejari Labusel yang terkesan bungkam dan selalu mengalihkan pertanyaan awak media. “Setiap dikonfirmasi media, jawabannya selalu ‘masih dalam pemeriksaan’. Kami minta Kejatisu segera turun tangan secara serius,” tambahnya.

Tak puas di kejatisu, massa bergeser ke Mapolda Sumatera Utara. Koordinator Lapangan, Bahrian Syah Putra Lubis, S.H., menyebut pihaknya mencium adanya keterlibatan oknum anggota Polri dalam pusaran korupsi anggaran Rp 1,9 miliar tersebut.

“Pak Kapoldasu harus tahu, anggotanya pun ada yang diduga bermasalah dalam kasus ini. Kami minta transparansi, jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujar Bahrian.

Menanggapi hal tersebut, Panit 2 Tipikor Ditreskrimum Polda Sumut yang menemui massa menyatakan pihaknya belum bisa mengintervensi kasus yang masih berproses di kejaksaan.

“Kasus sedang ditangani Kejari Labusel. Kami tidak bisa ikut campur sebelum selesai dari sana untuk menghindari duplikasi penanganan oleh dua APH yang bisa merugikan anggaran negara,” ungkapnya di hadapan massa.

Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, mereka mendesak Kejari Labusel untuk mundur jika tidak mampu menyelesaikan perkara ini.

“Harapan kami, Bapak Kejatisu segera mengingatkan Kejari Labusel. Kalau memang tidak sanggup, lebih baik mundur! Serahkan ke Kasipidsus Kejatisu agar ditangani tim khusus supaya 7 oknum tersangka itu segera ditangkap dan ada rasa jera bagi pelaku korupsi di Labusel,” pungkas Amiruddin Siregar saat beraudiensi dengan Kasipidkum Kejatisu.

Massa mengancam akan melakukan aksi “berjilid-jilid” hingga keadilan di Bumi Labuhanbatu Selatan benar-benar tegak. (Red/KS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *