Medan – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Medan mendapat sorotan dari aktivis dan pemerhati tata ruang, Kaswari Marbun. Ia menilai, dokumen penting tersebut masih jauh dari partisipatif dan cenderung lebih mengakomodasi kepentingan investasi ketimbang kebutuhan masyarakat.
Kaswari mengingatkan, tata ruang bukan sekadar persoalan teknis pemerintah. “Macet, banjir, hilangnya ruang hijau, semua itu dampak dari keputusan tata ruang yang tidak diawasi dengan baik. RDTR akan menentukan masa depan Medan, jadi masyarakat wajib ikut mengawasi,” tegasnya,
Menurutnya, penyusunan RDTR selama ini masih didominasi pendekatan top-down. Akibatnya, kebutuhan riil warga seperti hunian terjangkau, ruang terbuka publik, dan fasilitas umum sering terabaikan. Ia juga menilai masih banyak masyarakat yang tidak memahami isi RDTR, padahal aturan tersebut mengatur detail pemanfaatan ruang kota.
Kaswari kemudian mendorong Pemko Medan untuk lebih transparan, termasuk menyediakan platform digital yang memudahkan publik mengakses informasi RDTR. Ia juga menggagas gerakan “Jaga Ruang Kota” sebagai wadah masyarakat, akademisi, komunitas, media, dan pemuda dalam mengawal kebijakan tata ruang.
Lebih jauh, ia mengingatkan adanya indikasi kepentingan politik dalam pembahasan RDTR di DPRD Kota Medan. “Perebutan kursi Pansus RDTR seolah menunjukkan ada aroma proyek. Kalau wali kota juga lebih berpihak ke investor, jangan salahkan masyarakat bila turun langsung menyuarakan penolakan,” pungkas Kaswari.