MEDAN | KRIMINALSUMUT.ID – Akibat kecanduan judi online, seorang kasir asal Langsa berinisial Muhammad Adrian (MA) nekat menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja hingga puluhan juta rupiah. Tak tanggung-tanggung, Toko Grosir Amara Jaya di Medan Barat harus gigit jari setelah uang senilai Rp82 juta ludes digasak pelaku untuk modal “slot”.
Aksi nakal sang kasir ini resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan LP/B/1069/III/2026/SPKT/Polrestabes Medan, tertanggal 14 Maret 2026. Korban yang merupakan pengusaha asal Aceh Utara, Dedi Saputra, kini menuntut keadilan setelah dikhianati oleh orang kepercayaannya sendiri.
Kuasa hukum korban, Aulia Arifandi, SH, MH, kepada awak media menjelaskan bahwa aksi “tikus kantor” ini mulai terendus saat kliennya melakukan audit rutin di toko yang berlokasi di Jl. Budi Pembangunan, Kel. Pulo Brayan Darat II, Kec. Medan Barat.
“Ada selisih besar antara barang yang keluar dengan duit yang masuk. Pas diinterogasi, terlapor (MA) akhirnya mengaku. Mirisnya, uang itu diduga kuat habis untuk main judi online,” tegas Aulia, Minggu (15/3/2026).
Menanggapi isu miring yang beredar di salah satu media massa terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap pelaku, Aulia Arifandi angkat bicara. Ia menegaskan bahwa narasi tersebut terlalu didramatisir dan berlebihan.
Aulia tak menampik adanya gesekan fisik, namun hal itu murni karena kliennya merasa sangat dikhianati.
-
Hanya Tiga Kali Pukul: Klien kami memukul pelaku sebanyak tiga kali karena spontan emosi melihat uang puluhan juta ludes di meja judi.
-
Bantah Penyekapan: Kuasa hukum membantah keras adanya penyekapan atau penghajaran massal sebagaimana diberitakan media lain.
-
Siap Kooperatif: “Klien saya jantan, siap bertanggung jawab atas pemukulan itu. Tapi terlapor juga harus tanggung jawab atas duit Rp82 juta yang hilang,” cetusnya.
DATA DAN FAKTA KASUS
| Kategori | Keterangan |
| Lokasi Kejadian | Toko Grosir Amara Jaya, Medan Barat |
| Kerugian Materi | Rp82.000.000 (Delapan Puluh Dua Juta Rupiah) |
| Modus Operandi | Memanipulasi data penjualan selama 3 bulan |
| Motif | Diduga kuat untuk modal Judi Online |
| Status Hukum | Laporan Resmi di Polrestabes Medan |
“Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal kepercayaan. Jangan sampai substansi penggelapannya hilang gara-gara bumbu cerita yang hiperbolis. Klien kami hanya mencari keadilan,” tutup Aulia mengakhiri sesi wawancara.
[Red/KriminalSumut]













