Deli Serdang, kriminalsumut.id
Akan ditempuh jalur hukum, bila tak ada Iktikad baik Sekdes dan mantan Kades Rantau Panjang.
Kembali terkuat dugaan dana desa ” dipermainkan” Sekdes dan mantan Kades Rantau Panjang Muhammad Yusni atau Buyung sapaan akrabnya.
Indikasi dana desa Ta 2016 dan Ta 2017 ” dilego ” untuk kepentingan pribadi mencuat setelah penyedia barang/ jasa ( panglong ) kehilangan kesabaran lantaran janji tidak kunjung ditepati hingga saat ini ( 07/02 ).
Tahun 2022 jelang berakhir masa jabatan Buyung berjanji akan membayarkan tunggakan belanja dana desa ( DD ) Ta 2016 dan Ta 2017.
Kepada Tim mediatribunsumut.com Buyung mengakui tunggakan DD di masa dia menjabat, namun saya juga sudah mengurus tiga ( 3 ) surat sertifikat tanah pemilik panglong, jadi aku anggap impas.
Jadi kalau dia mau tuntut dan tempuh jalur aku sudah siap, kalau pun harus dipenjara, tutupnya
( Tim )